Masa Jabatan Komisioner KPPU Diperpanjang
JAKARTA - Masa jabatan komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2012-2017 diperpanjang melalui Keputusan Presiden Nomor 33/P/2018. Kegiatan KPPU yang sempat dihentikan sementara akibat kekosongan anggota pun dapat dilanjutkan hingga 27 April mendatang.
Sekretaris Jenderal KPPU, Charles Pandji Dewanto, mengatakan pihaknya akan mengadakan rapat komisioner untuk memulihkan aktivitas Komisi secara resmi. "Karena itu, keputusan tertinggi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini