Pendaftaran Lembaga Keuangan Paling Lambat Akhir Februari
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan meminta semua lembaga keuangan di Indonesia segera mendaftarkan diri menjelang pelaksanaan automatic exchange of information (AEoI) atau pertukaran data dan informasi perpajakan dengan negara lain. "Pendaftaran tersebut paling lambat akhir Februari," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Pajak, Hestu Yoga Saksama, kemarin.
Hestu menjelaskan bahwa ketentuan pendaftaran lembaga keuangan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini