Pelaporan Data Kartu Kredit Dilakukan Bertahap
DEPOK - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan data transaksi kartu kredit harus sudah masuk ke Kementerian Keuangan mulai Juli 2018. Hal ini sejalan dengan berlakunya Automatic Exchange of Information (AEoI). Pelaporan data transaksi tersebut akan dilakukan secara bertahap agar tidak mengagetkan masyarakat. "Agar masyarakat tidak merasa bahwa ini adalah sesuatu yang baru atau tidak mengkhawatirkan," ujarnya di kampus Universitas Indone
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini