Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Ardiansyah Parman, mengatakan pelanggaran hak-hak konsumen perumahan masih terjadi. Menurut dia, pelanggaran hak terjadi karena tidak jelasnya pelaksanaan kebijakan pemerintah dan adanya perilaku pengusaha yang tidak bertanggung jawab. "Jika hal tersebut dibiarkan, kepercayaan konsumen kepada pelaku usaha properti terus menurun," kata dia di kantornya, kemarin.
. tempo : 168582515644_
JAKARTA - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Ardiansyah Parman, mengatakan pelanggaran hak-hak konsumen perumahan masih terjadi. Menurut dia, pelanggaran hak terjadi karena tidak jelasnya pelaksanaan kebijakan pemerintah dan adanya perilaku pengusaha yang tidak bertanggung jawab. "Jika hal tersebut dibiarkan, kepercayaan konsumen kepada pelaku usaha properti terus menurun," kata dia di kantornya, kemarin.
Sejak September lalu, BPK
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.