Perpres Pembangkit Berbasis Sampah Hampir Rampung

BANDUNG – Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan rancangan peraturan presiden tentang waste to energy, yang akan menggantikan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di 10 kota di Indonesia-yang dibatalkan Mahkamah Agung-hampir rampung. "Sudah hampir jadi," ujarnya di Bandung, kemarin.
Menurut Luhut, sejumlah substansi yang difasilitasi pemerintah untukp
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini