Bank Indonesia: Go-Pay Harus Ikuti Aturan Kode Respons Cepat

JAKARTA - Bank Indonesia mengingatkan PT Dompet Anak Bangsa-yang membawahkan layanan sistem pembayaran digital Go-Pay-agar mengikuti ketentuan bank sentral ihwal fasilitas kode respons cepat (quick response code/QR Code). Deputi Gubernur BI Sugeng mengatakan, dalam waktu dekat, BI juga akan merilis penyempurnaan ketentuan QR Code dalam beleid baru peraturan Bank Indonesia tentang uang elektronik.
Sebelum aturan baru tersebut, ketentuan QR Code un
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini