Debitor yang Terkena Dampak Erupsi Gunung Agung Tergolong Lancar
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso,menyatakan kualitas pinjaman para debitor yang terkena dampak erupsi Gunung Agung, Bali, digolongkan lancar, meski tidak membayar pokok dan bunga kredit sampai batas waktu tertentu. "Para pengusaha tidak bisa berusaha karena daerahnya terdampak bencana, untuk sementara kolektabilitasnya bisa digolongkan lancar meski ada tunggakan pokok dan bunga," ujar dia, di kantor Bupati Karangasem, Bali, seperti dikutip Antara, kemarin.
KARANGASEM - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso,menyatakan kualitas pinjaman para debitor yang terkena dampak erupsi Gunung Agung, Bali, digolongkan lancar, meski tidak membayar pokok dan bunga kredit sampai batas waktu tertentu. "Para pengusaha tidak bisa berusaha karena daerahnya terdampak bencana, untuk sementara kolektabilitasnya bisa digolongkan lancar meski ada tunggakan pokok dan bunga," ujar dia, di kantor B
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.