Bank Sentral Singapura Waspadai Investasi Bitcoin
JAKARTA - Otoritas moneter berbagai negara kian gencar menyerukan peringatan akan bahaya investasi mata uang virtual Bitcoin. Kemarin, bank sentral Singapura (Monetary Authority of Singapore/MAS) merilis surat peringatan kepada masyarakat yang ingin menanamkan dana lewat Bitcoin.
MAS menyatakan mata uang virtual bukan aset yang legal. Lembaga itu pun mengingatkan investor agar berhati-hati saat memutar dananya pada instrumen yang tidak dilindung
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini