Bank Indonesia Pertahankan Rasio Intermediasi Makroprudensial
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menyatakan kebijakan likuiditas rasio intermediasi makroprudensial (RMIP) masih sama dengan sebelumnya atau 80–92 persen dari rasio pinjaman terhadap pendanaan (loan to funding ratio/LFR). Bank sentral hanya menambah unsur pembiayaan perbankan pada RMIP, yakni unsur pembelian obligasi oleh bank, selain unsur penyaluran kredit.
"Obligasi-obligasi dengan peringkat tertentu jika dibeli bank akan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini