Ombudsman Terima Aduan E-Money Jalan Tol
JAKARTA – Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Lely Pelitasari Soebekty, mengatakan telah menerima sejumlah laporan mengenai kewajiban menggunakan uang elektronik (e-money) sebagai alat pembayaran tarif jalan tol.
Menurut dia, pengaduan tersebut antara lain soal biaya isi ulang atau top-up uang elektronik serta kekhawatiran akan pemutusan hubungan kerja (PHK). "Para pekerja di gerbang tol khawatir akan ada PHK," kata dia di kantornya, kemar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini