Pemerintah Atur Program Rendah Karbon
JAKARTA - Pemerintah akan menerbitkan peraturan presiden (perpres) baru untuk memperkuat Perpres Nomor 16 Tahun 2011 tentang rencana aksi nasional penurunan gas rumah kaca. Beleid tersebut akan berisi Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon (PPRK).
Dengan payung hukum baru itu, target pembangunan rendah karbon akan dibahas secara spesifik agar tujuan yang dicanangkan pemerintah tercapai. "Rancangan Perpres PPRK berorientasi pada keseimbangan pertum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini