Kenaikan Tarif Bawah Maskapai Segera Berlaku
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugihardjo, mengatakan rencana kenaikan tarif bawah tiket maskapai komersial akan berlaku dalam waktu dekat. Kebijakan itu akan dituangkan dalam peraturan Menteri Perhubungan yang saat ini sedang disusun, dan akan segera disahkan. "Maskapai dan pihak-pihak terkait sudah setuju," ujar dia, kemarin.
Kementerian Perhubungan menilai kenaikan tarif itu diperlukan untuk meningkatkan keamanan. Kenai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini