Qualcomm Kena Denda Rp 10,4 Triliun
Jumat, 13 Oktober 2017

JAKARTA - Pemerintah Taiwan mengenakan denda senilai US$ 774 juta kepada produsen mikrocip Qualcomm Inc. Kabar yang dilansir Reuters menyebut denda ini sebagai sanksi bagi Qualcomm yang dituduh melanggar aturan antimonopoli.
Pada Rabu waktu setempat, Komisi Persaingan Usaha Taiwan (FTC) menyatakan Qualcomm melanggar ketentuan antimonopoli dalam produksi dan teknologi mikrocip. Perusahaan ini diduga memanfaatkan posisinya sebagai penguasa pasar m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini