BPK Belum Hitung Kerugian Pembelian Helikopter AW101
Jumat, 13 Oktober 2017

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan belum pernah menghitung dan menetapkan kerugian dalam pembelian helikopter AgustaWestland AW 101 oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara. Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna, mengatakan pembelian AW101 masih diperiksa.
Agung menjelaskan, pemeriksaan oleh BPK tersebut menyasar pengadaan semua alat utama sistem pertahanan (alutsista) di Kementerian Pertahanan dan TNI, bukan hanya AW101.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini