BI Segera Atur Alat Pembayaran Closed-Loop
JAKARTA – Bank Indonesia mengungkapkan akan segera menerbitkan peraturan untuk alat pembayaran non-tunai bersifat closed-loop atau alat yang berlaku hanya untuk membeli produk dan jasa penerbit, seperti Starbucks Card dan CGV Blitz Card. Alat pembayaran seperti Starbucks Card bersifat closed-loop dan belum bisa dikategorikan sebagai uang elektronik karena hanya bisa digunakan untuk membayar jasa atau produk dari penerbit.
"Sebentar lagi, tidak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini