Kementerian PU Pesan Ekskavator ke Pindad
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kembali memesan alat berat jenis ekskavator sebanyak 11 unit kepada PT Pindad (Persero). Kontrak pengadaan senilai Rp 17,2 miliar itu dilakukan bersama Direktorat Jenderal Cipta Karya.
"Ini merupakan penandatangan kontrak yang kedua," kata Direktur Jenderal Cipta Karya Sri Hartoyo, dalam keterangan pers, kemarin. Kerja sama Kementerian Pekerjaan Umum dengan Pindad sudah terjalin sejak Septe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini