Menteri Keuangan Proses Pencairan Dana Partai Politik
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan memproses penambahan dana partai politik sesuai usul Menteri Dalam Negeri, yakni sebesar Rp 1.000 dari Rp 108 per suara sah. "Itu kan surat dari Menteri Dalam Negeri berdasarkan peraturan pemerintah, berdasarkan undang-undang parpol sebelumnya. Jadi nanti kami proses saja," ujarnya, kemarin.
Pemberian dana partai politik, kata dia, mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk rekomend
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini