Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Investasi
JAKARTA - Pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan Pelaksanaan Investasi (investment task force). Tim itu terdiri atas Satgas Nasional, Satgas Sektor di setiap kementerian/lembaga, dan Satgas Pemda untuk penyelesaian perizinan secara terintegrasi (end to end).
"Kami akan tuangkan dalam peraturan presiden (perpres)," kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dalam keterangan pers, kemarin. Rencana itu diungkapkan Darm
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini