Pemerintah Akan Susun Perpres Mobil Listrik
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan pihaknya bakal menyusun peraturan presiden (perpres) mengenai pengembangan mobil listrik. Tujuannya adalah mengurangi emisi karbon serta mencapai target bauran energi bersih sebesar 23 persen pada 2025.
"Mungkin pakai perpres. Saya kira, melalui perpres. Sudah ada instruksi tertulis dari Presiden (Joko Widodo) bahwa pemerintah akan mendukung pengembangan mobil listrik," kat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini