maaf email atau password anda salah


Tanda Tangan Menkeu dalam Rupiah Sesuai Undang-Undang

Deputi Gubernur Bank Indonesia Mirza Adityaswara menyatakan keberadaan tanda tangan Menteri Keuangan dalam uang Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.Sebelumnya, mata uang rupiah hanya ditandatangani Dewan Gubernur BI. "Namun, setelah diterbitkan Undang-Undang Mata Uang, harus ada pemerintah yang diwakili bendahara negara, yaitu Menteri Keuangan," ujarnya kemarin.

arsip tempo : 171393650891.

. tempo : 171393650891.

JAKARTA - Deputi Gubernur Bank Indonesia Mirza Adityaswara menyatakan keberadaan tanda tangan Menteri Keuangan dalam uang Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.Sebelumnya, mata uang rupiah hanya ditandatangani Dewan Gubernur BI. "Namun, setelah diterbitkan Undang-Undang Mata Uang, harus ada pemerintah yang diwakili bendahara negara, yaitu Menteri Keuangan," ujarnya kemarin.

Menur

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan