OJK Akan Kurangi Jumlah Bank Perkreditan Rakyat
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengurangi jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) agar pengelolaan bank jenis tersebut kian membaik. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK, Budi Armanto, mengatakan rencana perampingan jumlah BPR hingga kini masih dikaji. "Arahnya, kami menghendaki agar BPR melakukan konsolidasi," kata dia di Hotel Aryaduta Jakarta, kemarin.
Konsolidasi yang dimaksudkan Budi adalah penggabungan usaha BPR, baik melalui
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini