Petani Sawit Gugat Aturan Dana Sawit
JAKARTA - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyatakan bakal menggugat Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 dan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2015 mengenai penghimpunan dana kelapa sawit. Ketua SPKS, Marselinus Andry, mengatakan alokasi dana tersebut selama ini hanya untuk membiayai biodiesel dan tidak berpihak pada perkebunan sawit rakyat. "Kenapa dana ini tidak untuk mengejar target perkebunan berkelanjutan?" kata dia kepada Tempo, kemarin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini