Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan tiga kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi yang dilakukan tiga badan usaha. "Penghentian ini agar menjelang Lebaran masyarakat terhindar dari investasi yang bisa merugikan," kataKetua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing, kemarin. Tiga badan usaha itu adalah SMC Profit, PT Smart Global Indotama, dan PT Miracle Bangun Indo.
JAKARTA - Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan tiga kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi yang dilakukan tiga badan usaha. "Penghentian ini agar menjelang Lebaran masyarakat terhindar dari investasi yang bisa merugikan," kataKetua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing, kemarin. Tiga badan usaha itu adalah SMC Profit, PT Smart Global Indotama, dan PT Miracle Bangun Indo.
Tongam menga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.