Piutang Tambang Rp 1,9 Triliun Bakal Hangus
JAKARTA - Publish What You Pay Indonesia mencatat masih banyak perusahaan pemegang izin usaha pertambangan yang menunggak iuran tetap (land rent) kepada pemerintah daerah. Sejak 2010, tunggakan land rent yang belum disetorkan mencapai Rp 1,9 triliun.
Peneliti di Publish What You Pay Indonesia, Agung Budiono, mengatakan sebagian besar tunggakan itu berpotensi tidak terbayar. Sebab, banyak izin tambang yang sudah berakhir atau dicabut oleh peme-ri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini