Indonesia Ajukan Banding Dumping Ekspor Fatty Alcohol
JAKARTA - Kementerian Perdagangan mengajukan banding kepada forum Appellate Body (AB) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk sengketa ekspor certain fatty alcohols atau produk turunan minyak sawit. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, mengatakan Indonesia berkeberatan atas putusan panel Dispute Settlement Body (DSB) WTO yang memenangkan Uni Eropa untuk keputusan antidumping.
JAKARTA - Kementerian Perdagangan mengajukan banding kepada forum Appellate Body (AB) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk sengketa ekspor certain fatty alcohols atau produk turunan minyak sawit. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, mengatakan Indonesia berkeberatan atas putusan panel Dispute Settlement Body (DSB) WTO yang memenangkan Uni Eropa untuk keputusan antidumping.
"Indonesia mengajukan bandi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini