16 Obligor BLBI Diproses Hukum
YOKOHAMA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah tak membiarkan obligor-obligor kucuran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ketika krisis ekonomi 1998 terbebas dari piutang negara. Pemerintah akan terus melakukan penagihan dan akan melaporkan obligor nakal ke ranah hukum.
"Ada delapan obligor yang sudah diserahkan ke polisi," kata Sri Mulyani di Yokohama, akhir pekan lalu. Selain itu, ada delapan obligor lainnya ya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini