Freeport Cabut Ancaman Arbitrase
JAKARTA - Freeport-McMoRan, induk usaha PT Freeport Indonesia, mencabut ancaman arbitrase kepada pemerintah Indonesia. Chief Executive Officer (CEO) Freeport, Richard Adkerson, mengatakan ancaman tidak diperlukan karena kedua pihak sepakat berunding demi kelanjutan operasi di Papua.
"Sepanjang perundingan bisa menguntungkan kedua belah pihak, tidak akan ada arbitrase. Kami ingin win-win solution," ujar Richard di kantor Kementerian Energi dan Sumb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini