Kementerian Perdagangan Setujui Ekspor Freeport
Selasa, 25 April 2017

JAKARTA - Kementerian Perdagangan telah menyetujui perpanjangan ekspor tambang olahan tembaga T.00 Freeport Indonesia, pekan lalu. Izin berlaku hingga 16 Februari 2018.
"Surat persetujuan ekspor sudah terbit. Tinggal diambil oleh perusahaan," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan, kepada Tempo, akhir pekan lalu.
Oke mengatakan surat permohonan diajukan Freeport pada 21 April 2017. Kementerian Energi memberi kuota penjualan ko
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini