REI: Pajak Apartemen Rugikan Sektor Properti
JAKARTA - Real Estate Indonesia (REI) meminta pemerintah membatalkan rencana pungutan pajak terhadap apartemen kosong yang tidak disewakan. Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat REI, Paulus Totok Lusida, mengatakan wacana ini dapat berdampak negatif terhadap perkembangan industri properti dan perekonomian nasional.
Selain itu, kata Paulus, investor properti yang masuk lewat program amnesti pajak akan ketakutan oleh kebijakan tersebut. "Janga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini