Bea-Cukai Blokir Importir Nakal
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memblokir ribuan perusahaan importir yang tidak memenuhi ketentuan. Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, sebanyak 674 importir nakal diblokir pada kuartal I ini karena berisiko tinggi.
Heru mengatakan perusahaan-perusahaan itu tidak menyampaikan data perpajakan yang benar. "Setelah kami merekonsiliasi data PIB (pemberitahuan impor barang) dan SPT (surat pemberitahu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini