Penukaran Uang Ilegal Rawan Transaksi Hasil Kejahatan
SEMARANG - Bank Indonesia menemukan 783 usaha penukaran valuta asing bukan bank (kupva BB) atau money changer ilegal. Status ilegal itu membuat money changer rawan dipakai untuk transaksi hasil kejahatan.
Kepala Departemen Hukum Bank Indonesia, Rosalia Suci, mengatakan money changer ilegal kerap dipakai untuk menyembunyikan hasil perdagangan narkoba, pendanaan terorisme, dan pencucian uang. "Jika ini tidak diatur, kami tak punya cukup data untuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini