Penarikan Pajak Google Bakal Gunakan Cara Inggris
Kamis, 9 Maret 2017

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak mempelajari penarikan pajak bagi perusahaan aplikasi layanan data, informasi, dan multimedia berbasis Internet (over the top/OTT) dengan skema diverted profit tax. Skema penarikan pajak lebih besar daripada tarif pajak umum itu diterapkan Departemen Perpajakan Inggris.
Melalui skema tersebut, Inggris dapat menarik pajak 25 persen dari perusahaan yang sengaja menghindari pendirian badan usaha tetap (BUT). "Kami
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini