Program Listrik Mandiri Sepi Peminat
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat, hingga hari ini, belum ada pemerintah daerah yang mengajukan pengelolaan listrik mandiri. Pemerintah menawarkan program tersebut sejak akhir tahun lalu melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 38 Tahun 2016.
"Sejak Permen ESDM Nomor 38 Tahun 2016 diluncurkan, belum ada (pemerintah daerah). Tapi ada investor yang menyatakan minat," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jarman, kepada Temp
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini