Indonesia dan Korea Kerja Sama Transaksi Mata Uang
JAKARTA - Bank Indonesia dan Bank of Korea menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama bilateral currency swap arrangement (BCSA). Perjanjian diteken Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo dan Gubernur Bank of Korea Lee Ju-Yeo, kemarin. Melalui perjanjian tersebut, kedua bank sentral dapat saling menukar mata uang lokal dengan nilai KRW 10,7 triliun atau Rp 115 triliun.
JAKARTA - Bank Indonesia dan Bank of Korea menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama bilateral currency swap arrangement (BCSA). Perjanjian diteken Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo dan Gubernur Bank of Korea Lee Ju-Yeo, kemarin. Melalui perjanjian tersebut, kedua bank sentral dapat saling menukar mata uang lokal dengan nilai KRW 10,7 triliun atau Rp 115 triliun.
Agus Martowardojo mengatakan perpanjangan kerja sama tersebut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini