Bank Mandiri Tampung Dana Repatriasi Rp 26,8 Triliun
JAKARTA - Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri Tbk, Rohan Hafas, mengatakan hingga 27 Februari 2017 pihaknya telah menghimpun dana repatriasi amnesti pajak sebesar Rp 26,8 triliun. Adapun dana tebusan yang disalurkan ke kas negara sebesar Rp 16,3 triliun.
"Dari seluruh dana repatriasi Rp 26,8 triliun, yang ditempatkan di instrumen Investasi Grup Bank Mandiri sebesar Rp 12,4 triliun," ujar Rohan seperti dikutip Antara, kemarin. Selain masuk ke pro
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini