Freeport Nyatakan Kondisi Force Majeure
JAKARTA — Induk PT Freeport Indonesia, Freeport-McMoRan Inc, mengumumkan status force majeure kepada para mitra dagangnya di luar negeri. Kondisi kahar itu dinyatakan karena Freeport belum mendapatkan izin ekspor konsentrat dari pemerintah Indonesia, sehingga tak bisa memenuhi kontrak penjualan ke luar negeri.
Seperti dikutip Reuters, kemarin, pengumuman status force majeure itu dinyatakan Freeport pada Jumat pekan lalu. Sejak 12 Januari 2017
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini