Mandiri Tampung Dana Repatriasi Rp 30 Triliun
JAKARTA - PT Bank Mandiri Persero Tbk mengklaim sudah menampung dana repatriasi amnesti pajak sebesar Rp 30 triliun hingga awal 2017. Total dana repatriasi yang masuk ke Indonesia sebesar Rp 105 triliun.
Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan sebagian besar dari Rp 30 triliun tersebut masih mengendap di dana pihak ketiga (DPK) Bank Mandiri. Dia memperkirakan sebagian besar wajib pajak yang meminta pengampunan baru akan mengalihkan dananya dari DPK bank ke produk investasi lain pada Maret 2017.
JAKARTA - PT Bank Mandiri Persero Tbk mengklaim sudah menampung dana repatriasi amnesti pajak sebesar Rp 30 triliun hingga awal 2017. Total dana repatriasi yang masuk ke Indonesia sebesar Rp 105 triliun.
Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan sebagian besar dari Rp 30 triliun tersebut masih mengendap di dana pihak ketiga (DPK) Bank Mandiri. Dia memperkirakan sebagian besar wajib pajak yang meminta pengampunan baru akan menga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini