maaf email atau password anda salah


Pemerintah Susun Regulasi Industri Susu

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian sedang menyusun rancangan peraturan menteri tentang penyediaan dan peredaran susu. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita, berharap regulasi baru nanti dapat menggairahkan industri susu nasional dan menciptakan iklim usaha yang kondusif. "Karena memberi kepastian usaha bagi peternak sapi perah," kata dia dalam keterangan pers, Sabtu lalu.

Diarmita menjelaskan aturan baru ditujukan untuk meningkatkan produksi dan konsumsi susu dalam negeri. Selain itu, mendorong agar susu yang beredar memenuhi persyaratan mutu, yakni bebas dari bibit penyakit zoonosis, aman, sehat, utuh, dan halal untuk dikonsumsi.

arsip tempo : 171389037980.

. tempo : 171389037980.

JAKARTA - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian sedang menyusun rancangan peraturan menteri tentang penyediaan dan peredaran susu. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita, berharap regulasi baru nanti dapat menggairahkan industri susu nasional dan menciptakan iklim usaha yang kondusif. "Karena memberi kepastian usaha bagi peternak sapi perah," kata dia dalam keterangan pers, Sabtu lalu.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan