Tunggakan Sertifikasi Uji Tipe Kendaraan Rp 473 Miliar
JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Chris Kuntadi mengatakan baru sebagian kecil agen pemegang merek (APM) kendaraan bermotor yang melunasi tunggakan biaya penerbitan Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) kepada pemerintah. Kementerian mendorong agar Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyelesaikan tagihan tersebut secepatnya.
"Batas waktunya 60 hari sejak hasil audit Inspektorat Jenderal," kata Chris kepada Tempo, kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini