Tenggat Rekomendasi Gubernur Diperpanjang

JAKARTA - Pemerintah memperpanjang tenggat penyerahan rekomendasi izin usaha pertambangan (IUP) dari gubernur kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Menurut Direktur Pembinaan Program Minerba Kementerian Energi, Sri Rahardjo, masa penyerahan rekomendasi diperpanjang hingga 31 Januari 2017. Semula, tenggatnya adalah 2 Januari 2017.
"Ada surat dari Direktur Jenderal Minerba kepada Gubernur. Status akhirnya harus disampaikan paling lamb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini