OJK Blokir Enam Perusahaan Investasi
arsip tempo : 170169909778.

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi menemukan enam kegiatan usaha penawaran investasi yang tidak berizin dan berpotensi merugikan masyarakat. "OJK menyatakan keenam perusahaan investasi itu ilegal dan harus menghentikan kegiatan usahanya," kata Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK sekaligus Ketua Satgas Waspada Inv
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini