Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Pertanian tidak lagi menerbitkan izin baru di lahan gambut yang masih utuh, yang luasnya kurang-lebih 6,1 juta hektare. "Lakukan proteksi secara maksimal. Jangan ada penerbitan izin baru kecuali izin restorasi ekosistem bersama masyarakat," ujar Presiden saat membuka rapat terbatas yang membahas soal restorasi gambut, di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Pertanian tidak lagi menerbitkan izin baru di lahan gambut yang masih utuh, yang luasnya kurang-lebih 6,1 juta hektare. "Lakukan proteksi secara maksimal. Jangan ada penerbitan izin baru kecuali izin restorasi ekosistem bersama masyarakat," ujar Presiden saat membuka rapat terbatas yang membahas soal restorasi gambut, di Istana Kepresidenan, Ja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.