Kontrak PLTGU Jawa 1 Molor
JAKARTA - PT PLN (Persero) belum menyepakati kontrak perjanjian jual-beli listrik Pembangkit Listrik Tenaga Gas-Uap (PLTGU) Jawa 1 bersama konsorsium Marubeni Corporation-PT Pertamina (Persero)-Sojitz. Padahal kontrak itu seharusnya disepakati pada pertengahan Desember 2016, atau 45 hari setelah PLN mengumumkan pemenang tender terbuka.
"PPA (power purchase agreement) belum ditandatangani karena ada contract discussion agreement. Itu yang sedang d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini