Pemanfaatan Cukai Tembakau Diperluas
JAKARTA - Pemerintah kembali memperluas penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) tahun depan. Pemerintah pusat mengizinkan pemerintah daerah menggunakan dana bagi hasil itu untuk keperluan prioritas. "Tadinya hanya boleh digunakan untuk lima kebutuhan, seperti sosialisasi kebijakan cukai hasil tembakau, pembinaan industri, dan pemberantasan rokok ilegal," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Budiarso, d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini