Investor Minta Kenaikan Tarif Batam Ditunda
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Real Estate Indonesia (REI) Batam, Djaja Roeslim, meminta pemerintah menunda kenaikan tarif wajib tahunan otoritas (UWTO) di Batam. Ia menilai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengusahaan Batam semakin memberi ketidakpastian dalam merevolusi Batam menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK). "Naiknya amat tinggi," kata dia, kemarin.
Semula, menurut Djaja, masalah d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini