Pemerintah Perbaiki Pengelolaan Barang Sitaan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menginisiasi perbaikan tata laksana benda sitaan dan barang rampasan untuk pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan akan menyusun usul perbaikan mekanisme tersebut agar barang hasil sitaan tidak kehilangan nilainya. "Kami menghadapi hambatan dalam pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan," kata dia, kemarin.
Menurut Agus, salah satu hambatan dalam mengelola sitaan has
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini