690 Situs Investasi Bodong Diblokir
Kamis, 3 November 2016

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 690 situs dan blog yang diduga sebagai penipu berkedok bisnis, investasi, dan perdagangan. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pemblokiran dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat dan pantauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Kalau ada di dunia maya, kami akan blokir, tapi itu berdasarkan koordinasi dengan OJK," kata Rudiantara di Kantor Pusat BRI Jakarta kemarin.
Rudi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini