Konsorsium East Natuna Minta Perpanjangan Waktu
JAKARTA - Penandatanganan kontrak bagi hasil Blok East Natuna, yang sedianya dilakukan pada akhir September tahun lalu, molor. Konsorsium PT Pertamina (Persero), ExxonMobil, dan PTT EP meminta perpanjangan waktu untuk mempelajari struktur minyak dan gas bumi di area tersebut.
"Konsorsium East Natuna masih perlu waktu untuk mendiskusikan terms and condition yang dapat diterima semua pihak," ujar Senior Vice President Upstream Strategic Planning and
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini