Menkeu Bentuk Tim Pemetaan Basis Pajak
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah membentuk suatu tim untuk memetakan basis pajak berdasarkan data laporan program amnesti pajak. Tugas tim antara lain membandingkan harta yang dilaporkan wajib pajak dengan data yang dimiliki Kementerian Keuangan.
"Tim kami juga akan memetakan sumber-sumber basis pajak baru berdasarkan surat pernyataan harta atau data yang sudah kami miliki untuk memperoleh data yang komplet mengenai kekuatan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini