Ditjen Pajak Akan Investigasi Pajak Google
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak akan menginvestigasi pajak perusahaan teknologi informasi asal Amerika Serikat, Google. Pasalnya, perusahaan induk Google Indonesia, yakni Google Singapura, mengembalikan surat perintah pemeriksaan dan menolak diperiksa petugas pajak.
Pengembalian surat kepada Ditjen Pajak ini terjadi bulan lalu. "Penolakan pemeriksaan ini mengindikasikan tindak pidana, sudah pasti," kata Kepala Kantor Pajak Khusus Wilayah DKI J
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini